Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, SH, M.Si yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Rudyanto Panjaitan saat memberikan Penghargaan kepada Bapak Helman sabagai Staf Payroll & Benefit, Selasa 18 Juli 2023 di SwissbelInn Hotel Timika.

JPP Kembali Meraih Penghargaan Tertib Administrasi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, SH, M.Si yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Rudyanto Panjaitan saat memberikan Penghargaan kepada Bapak Helman sabagai Staf Payroll & Benefit, Selasa 18 Juli 2023 di SwissbelInn Hotel Timika.

Timika - Setelah di tahun 2022, PT. Jasa Prima Papua (PT. JPP) memperoleh Penghargaan dalam bidang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dari BPJS Ketenagakerjaan Kabepaten Mimika.

Kembali di tahun 2023 ini, PT. Jasa Prima Papua kembali meraih Penghargaan tertib administrasi atau biasa disebut pembayaran iuran tepat bulan (ITB) kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika sebagai terbaik ke-4 (Harapan I) dari hanya 6 perusahaan yang masuk dalam kategori penerima pengahrgaan (award). Pemberian award tersebut diberikan di Aula Lt. II Swiss-Belinn Hotel Timika, Selasa 18 Juli 2023.

Penghargaan yang merupakan pencapaian kesadaran yang luar biasa (outstanding awareness Achievement) tersebut diberikan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika atas kontribusi perusahaan dalam hal memastikan pengelolaan administrasi pemberi kerja atau badan usaha dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.

Pemerintah Kabupaten Mimika yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, SH, M.Si secara langsung memberikan award tersebut kepada 6 perusahaan penerima penghargaan, termasuk PT. Jasa Prima Papua.

Hadir mewakili Ibu Nirwana Makkadapi dari Managemen PT. Jasa Prima Papua, Bapak Helman sabagai Staf Payroll & Benefit berkesempatan menerima pengahargaan tersebut yang juga didampingi oleh Kepala BPJS Ketegakerjaan Kabupaten Mimika, Rudyanto Panjaitan.

Selain itu juga pada kesempatan yang sama PT. Jasa Prima Papua juga memberikan secara simbolis Dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada BPJS Ketenagakerjaan senilai, Rp. 20.160.000 (dua puluh juta seratus enam puluh ribu rupiah)

Disampaikan Helman bahwa dana CSR tersebut adalah bentuk kesadaran dan kepedulian perusahaan dimana ada 200 Tenaga Kerja rentan Orang Asli Papua (OAP) dengan Masa perlindungan 6 Bulan, dalam hal ini ada 16 perusahaan yang memberikan CSRnya.

”Program ini tentunya akan berlanjut di bulan dan di tahun selanjutnya, tentunya melalui BPJS Ketegakerjaan Kabupaten Mimika,” jelasnya.(sir/jpp)

Similar Posts

Leave a Reply